(MTsN 5 Nganjuk) – Senin (20/7/2026), MTsN 5 Nganjuk menggelar Rapat Fungsionaris bersama Tim Sistem Kredit Semester (SKS) pada Selasa (14/7/2026) pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Agenda utama rapat tersebut adalah menetapkan pembentukan kelas bagi peserta didik baru kelas 7 Tahun Ajaran 2026/2027.
Rapat dipimpin oleh jajaran
pimpinan madrasah bersama Tim SKS dengan mempertimbangkan berbagai aspek
akademik maupun nonakademik agar setiap peserta didik memperoleh layanan
pendidikan yang sesuai dengan potensi masing-masing.
Melalui hasil pembahasan yang
matang, ditetapkan sebanyak sepuluh rombongan belajar, yaitu kelas 7A hingga
7J. Pembentukan kelas dilakukan secara objektif berdasarkan hasil seleksi,
pemetaan kemampuan, serta hasil tes bakat dan minat yang telah dilaksanakan
sebelumnya.
Dari sepuluh kelas tersebut, MTsN
5 Nganjuk menetapkan satu kelas unggulan bakat dan minat, satu kelas unggulan
tahfidz, serta dua kelas unggulan akademik. Sementara kelas lainnya disusun
secara proporsional agar seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar
yang optimal.
Program kelas unggulan merupakan
salah satu upaya madrasah dalam memberikan layanan pendidikan sesuai potensi
peserta didik. Dengan sistem tersebut, siswa diharapkan dapat berkembang secara
maksimal baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Kepala MTsN 5 Nganjuk, Bapak H. Hadi Sapuan, menyampaikan bahwa proses pembentukan kelas dilakukan secara profesional,
transparan, dan mengutamakan kepentingan peserta didik sehingga tercipta
suasana belajar yang kondusif dan berkualitas.
Melalui pembentukan kelas yang
terencana dengan baik, MTsN 5 Nganjuk optimis mampu memberikan layanan
pendidikan terbaik sekaligus mencetak peserta didik yang unggul, berkarakter,
dan berprestasi sesuai dengan visi madrasah. (Humas)
Galery:






