Jumat, 28 Februari 2020

Jaksa Masuk Sekolah: " Kenali Hukum, Jauhi Hukuman"

(MTsN 5 Nganjuk) - Pagi ini Jum'at (28/2/2020), sejumlah perwakilan siswa MTsN 5 Nganjuk berkumpul di Aula Bawah guna menerima materi sosialisasi hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk. Sosialisasi Hukum pagi ini bertajuk: Jaksa Masuk Sekolah: " Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Di awal kegiatan sosialisasi, Kepala MTsN 5 Nganjuk, H. Sutopo, mengingatkan kepada seluruh siswa "perwakilan" peserta sosialisasi untuk sesegera mungkin menularkan ilmu dan pengetahuan yang didapat dari kegiatan sosialisasi kepada teman-teman yang lainnya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi dititik beratkan pada pengenalan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Undang-undang ITE dikupas tuntas oleh dua orang nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk, Didik dan Eko.
Di akhir kegiatan, oleh nara sumber para peserta diajak untuk bijaksana dalam berinternet khususnya dalam bersosial media. Hindari penipuan, pencemaran nama baik, penyebaran hoax, penghinaan sara, dll. (ato')
Galery: