Jumat, 30 September 2022

Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Kinerja Kepala Madrasah melalui Kegiatan PKKM

(MTsN 5 Nganjuk) - Jum'at (30/9/2022), Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Kamis (29/9/2022) di Ruang Kepala MTsN 5 Nganjuk. Visitasi  PKKM  dilakukan oleh Tim Penilai berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Nomor B-434/Kk.13.13/2/PP.02.2/09/2022 Tahun 2021 Tanggal 16 September 2021 tentang TIM Penilai PKKM Tahunan.

Ditunjuk sebagai Tim Penilai adalah Hj. SITI NUR IMAMAH (Penilai 1) dan ALI MUSYAFAK (Penilai 2). Beliau berdua adalah pengawas madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk. 

Penilaian ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasah serta untuk pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi. (ato'/Photo: ato')

Galery: