Senin, 22 Oktober 2018

Upacara dan Sosio Drama Hari Santri Nasional Tahun 2018

(MTsN 5 Nganjuk) - Senin (22/10/2018), ratusan siswa-siswi MTsN 5 Nganjuk ikut menyukseskan gelaran Upacara Bendera Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Upacara Bendera yang di mulai sejak pukul 08.00 WIB di GOR Bung Karno Kota Nganjuk tersebut diikuti oleh ribuan santri yang datang dari seluruh penjuru Kabupaten  Nganjuk. 
Upacara Bendera Hari Santri, dimana tahun ini megambil tema "Bersama Santri Damailah Negeri" berjalan cukup khidmat dan unik. Dikatakan unik karena seluruh Peserta Upacara dan Petugas Upacara, semuanya berseragam koko putih dan bersarung. Lebih-lebih, petugas pengibar bendera cukup mengusik perhatian para pewarta, karena seluruh petugasnya baik laki-laki maupun perempuan juga menggunakan sarung sebagai seragamnya.
Sesaat sebelum Pelaksanaan Upacara, mendadak suasana Gelanggang Olah Raga (GOR) Bung Karno Kota Nganjuk mendadak berubah menjadi sangat menegangkan dengan disertai suara teriakan, tangisan, dan suara rentetan tembakan disertai suara pekik takbir “Allahu Akbar!”.  Wajah-wajah tegang dan penuh dengan ketakutan terlihat jelas pada warga yang sedang melaksanakan aktifitas sehari-hari mereka.
Suasana yang sangat menegangkan tersebut merupakan aksi dari sebagian besar Siswa-siswi MTsN 5 Nganjuk yang tergabung dengan puluhan santri dari seluruh penjuru Kabupaten Nganjuk yang sedang melakukan Sosio Drama Resolusi Jihad sesaat sebelum pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2018 yang tepat jatuh pada hari ini, Senin (22/10/18).
Bersamaan dengan Sosio Drama tersebut, harapan besar kepada para santri sebagai generasi penerus untuk terus berjuang menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI. Hari ini 73 tahun silam, tepatnya tanggal 22 Oktober 1945, terjadi peristiwa penting yang merupakan rangkaian sejarah perjuangan Bangsa Indonesia melawan kolonialisme. Dikatakan penting, karena hari ini, 73 tahun silam, KH. Hasyim Asy’ari menetapkan satu keputusan dalam bentuk resolusi yang diberi nama “Resolusi Jihad Fii Sabilillah”.
Isi dari Resolusi Jihad Fii Sabilillah tersebut adalah: “Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang jang berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu djadi fardloe kifajah (jang tjoekoep, kalaoe dikerdjakan sebagian sadja)…” (ato)
Galery: