Selasa, 06 Februari 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN 5 Nganjuk Tahun Pelajaran 2024/2025: Membuka Peluang Menuju Pendidikan Berkualitas

(MTsN 5 Nganjuk) Selasa (6/2/2024), MTsN 5 Nganjuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi calon peserta didik baru untuk Tahun Pelajaran 2024/2025. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 5 Nganjuk akan dilaksanakan dengan berbagai tahapan yang terstruktur, memberikan peluang bagi siswa-siswi yang berminat untuk bergabung dan menempuh pendidikan berkualitas di madrasah ini.

Berikut adalah jadwal lengkap untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN 5 Nganjuk:

1. Publikasi/Sosialisasi (30 Januari - 24 Pebruari 2024): Informasi terkait dengan penerimaan peserta didik baru akan dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Calon peserta didik dan orang tua dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan jadwal pelaksanaan PPDB.

2. Pendaftaran Online (26 Pebruari - 9 Maret 2024): Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara online melalui platform yang disediakan oleh MTsN 5 Nganjuk. Pendaftaran ini dapat dilakukan dengan mudah dan praktis, memberikan akses yang lebih luas kepada calon peserta didik dari berbagai wilayah.

3. Penyampaian Berkas dan Pengambilan Nomor Tes (12 - 14 Maret 2024): Setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta didik diharapkan untuk menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan ke sekretariat MTsN 5 Nganjuk dan mengambil nomor tes untuk tahapan berikutnya.

4. Pelaksanaan Tes (17 Maret 2024): Tahap ini merupakan ujian seleksi untuk mengukur kemampuan akademik calon peserta didik. Tes dilaksanakan dengan teliti dan adil, mencakup berbagai mata pelajaran yang menjadi dasar penilaian. BTA dan Pasholatan.

5. Pengumuman Hasil Seleksi (20 Maret 2024): Hasil seleksi akan diumumkan secara transparan, memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk mengetahui status kelulusan dan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

6. Lapor Diri (23 Maret 2024): Calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi diharapkan untuk melapor diri ke madrasah, membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengikuti arahan dari panitia PPDB.

7. Daftar Ulang (25 - 28 Maret 2024): Tahapan terakhir adalah proses daftar ulang, di mana calon peserta didik yang telah lulus seleksi wajib melengkapi administrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MTsN 5 Nganjuk mengundang seluruh calon peserta didik yang memiliki semangat belajar dan potensi untuk bergabung dalam lingkungan pendidikan yang berkualitas. Dengan jadwal yang terstruktur, diharapkan proses PPDB berjalan lancar, memberikan peluang yang sama bagi setiap individu untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan di MTsN 5 Nganjuk. 

Informasi lengkap seputar PPDB MTsN 5 Nganjuk Tahun Pelajaran 2024/2025 bisa diakses dengan mengeklik informasi berikut >> Informasi PPDB MTsN 5 Nganjuk 2024/2025 << (Atoillah)